A. Pengertian Kreatifitas
“Kreativitas”
merupakan salah satu istilah yang sering digunakan dalam penelitian psikologi
masa kini dan sering digunakan dengan bebas di kalangan orang awam. Kreativitas merupakan suatu bidang yang sangat
menarik untuk dikaji namun cukup rumit sehingga menimbulkan berbagai perbedaan
pandangan. Menurut Supriadi (2001) kreativitas didefinisikan secara berbeda-beda tergantung pada bagaimana orang mendefinisikannya.
Tidak ada satu definisipun yang
dianggap dapat mewakili pemahaman yang
beragam tentang kreativitas atau tidak ada satu definisipun yang dapat diterima
secara universal. Hal ini disebabkan oleh dua alasan. Pertama kreativitas merupakan ranah
psikologis yang kompleks dan multidimensional yang mengundang berbagai tafsiran
yang beragam Kedua, definisi-definisi
kreativitas memberikan tekanan yangberbeda-beda, tergantung pada dasar
teori yang menjadi acuan pembuatan definisi kreativitas tersebut. Walaupun
demikian akan dipaparkan beberapa
definisi kreativitas yang dikemukakan oleh para ahli. Supriadi (2001)
memaparkan bahwa kreativitas merupakan kemampuan seseorang untuk
melahirkan sesuatu yang baru, baik
berupa gagasan maupun karya nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada
sebelumnya.
Sementara
itu, Munandar (1999) mengemukakan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk membuat
kombinasi baru, berdasarkan data, informasi, atau unsur- unsur yang sudah ada
atau sudah dikenal sebelumnya, yaitu semua pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh seseorang selama hidupnya
baik itu di lingkungan sekolah, keluarga, maupun dari lingkungan masyarakat.
Selain
itu, menurut pandangan ahli psikologis
Horrace et al (Sumarno, 2003) dikatakan
bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menemukan cara-cara baru bagi pemecahan
problema-problema, baik yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan, seni sastra
atau seni lainnya, yang mengandung suatu hasil atau pendekatan yang sama sekali
baru bagi yang bersangkutan, meskipun bagi orang lain merupakan suatu hal yang
tidak asing lagi. Banyak definisi tentang kreativitas, namun tidak ada satu
definisi pun yang dapat diterima secara universal. Untuk lebih menjelaskan
pengertian kreativitas, akan dikemukakan beberapa perumusan yang merupakan
simpulan para ahli mengenai kreativitas.
Kreativitas merupakan proses mental yang unik, suatu proses yang semata-mata
dilakukan untuk menghasilkan sesuatu
yang baru, berbeda dan orisinal.
Sebaliknya
kreativitas mencakup jenis pemikiran spesifik, yang disebut Guilford “pemikiran
berbeda” (divergent thinking). Pemikiran menyimpang dari jalan yang telah
dirintis sebelumnya dan mencari variasi. Kreativitas adalah kemampuan seseorang
untuk menghasilkan komposisi, produk atau gagasan apa saja yang pada dasarnya
baru dan sebelumnya tidak dikenal
pembuatnya. Banyaknya definisi tentang kreativitas merupakan salah satu masalah
kritis dalam meneliti, mengidentifikasi dan mengembangkan kreativitas. Dalam
dunia pendidikan yang terpenting kreativitas perlu dikembangkan. Sehubunga n dengan
pengembangan kreativitas, terdapat empat
aspek konsep kreativitas (Rhodes, 1987) diistilahkan sebagai “Four P’s of Creativity: Person, Process, Press,Product”.
Utami
Munandar (1999) menguraikan definisi tentang kreativitas berdasarkan empat P, pertama
pribadi (person), bahwa setiap anak adalah pribadi unik dan kreativitas adalah
ungkapan (ekspresi) dari keunikan pribadi individu. Kedua proses (process),
kreativitas sebagai kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru atau untuk menemukan
hubungan- hubungan baru antara unsur -
unsur yang sudah ada sebelumnya dalam mencari jawaban baru terhadap suatu masalah,
merupakan manifestasi dari kelancaran, fleksibilitas dan orisinalitas pemikiran
anak. Ketiga pendorong (press), kreativitas dapat berkembang jika ada “press”
atau pendorong, baik dari dalam
(dorongan internal, keinginan, motivasi atau hasrat yang kuat dari diri
sendiri) untuk berkreasi, maupun dari luar, yaitu lingkungan yang
memupuk dan mendorong pikiran, perasaan, sikap dan perilaku anak yang kreatif dengan memberikan peluang kepada anak
untuk bersibuk diri secara kreatif. Keempat
produk (product), bahwa produk -produk kreativitas yang konstruktif pasti akan
muncul, karena produk kreativitas muncul dari proses interaksi dari keunikan individu,
disatu pihak dan bahan, kejadian, orang-orang atau keadaan hidupnya (faktor
lingkungan dilain pihak). Dengan
dorongan internal maupun eksternal untuk bersibuk diri secara kreatif,
maka produk -produk kreatif dengan
sendirinya akan muncul. Misalnya sebagai pendidik menghargai produk kreativitas
anak dan mengkomunikasikannya kepada yang lain dengan memamerkan karya anak,
hal ini akan menggugah minat anak untuk berkreasi.